RF

Polda Metro Jaya dan Kepolisian RI, Bersinergi dalam Menangkap DPO Rudy Gunawan

2 Agu 2023  |  223x |  | Ditulis oleh : FreeLancer
Rudy Gunawan

Polda Metro Jaya dan Kepolisian Republik Indonesia (RI) telah berhasil menunjukkan sinergi yang kuat dalam menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) RG, seorang penjahat kerah putih yang telah beraksi dalam penipuan investasi bisnis. Keberhasilan dalam penangkapan ini merupakan hasil dari kerja keras dan kinerja apik aparat kepolisian, khususnya Polda Metro Jaya, yang berhasil menangkap RG setelah buron selama tiga tahun dan bersembunyi di luar negeri.

Sebagai salah satu korban dari penipuan investasi bisnis yang dilakukan oleh RG, Alexander Foe merasa sangat berterimakasih dan mengapresiasi upaya Kepolisian dalam menyelesaikan kasus ini. Pada Jumat, 28 Juli 2023, RG berhasil diringkus oleh aparat kepolisian setelah lama berstatus DPO. Alexander juga mengungkapkan rasa terima kasihnya atas respons cepat dari program Hotline Kapolda, yang telah dengan sigap merespon laporannya.

Dalam siaran pers yang dikeluarkan, Alexander Foe menjelaskan bahwa RG merupakan seorang penipu ulung yang sering menggunakan modus mendirikan sekolah bisnis. RG memikat para muridnya dengan janji-janji keuntungan besar yang dibalut dengan semangat 'social entrepreneurship', ideologi nasionalis, dan spiritual. Modus RG ini terutama dilakukan melalui program Bincang Bisnis, yang rutin diadakan di Bandung dan Jakarta setiap minggu. Dalam forum tersebut, RG merekrut calon korban yang kemudian akan menjadi target dari aksinya.

Para calon murid RG diharuskan menjadi member sekolah bisnis dan diminta untuk menyediakan modal atau mencari dana untuk mendirikan bisnis bersama. RG diduga bekerja sama dengan notaris dan bank untuk menyusun rencana kejahatannya dengan sangat terstruktur dan hati-hati. Hal ini menyebabkan banyak laporan dari korban, termasuk laporan dari Alexander Foe dan korban lainnya, kesulitan dalam menemukan kejelasan hukum di ranah abu-abu hukum niaga dan korporasi.

RG juga mengaku sebagai lulusan Harvard University dan mengaku kembali ke Indonesia dengan tujuan membangun generasi muda Indonesia melalui sekolah bisnisnya, GKMIBS (Garuda Kirana Mahardika International Business School). Namun, kenyataannya, RG telah terlibat dalam kejahatan kerah putih yang melibatkan surat-surat negara dan pejabat negara.

Alexander Foe berharap, dengan bantuan dari Polda Metro Jaya, kasus yang menimpanya ini dapat segera terungkap dan tersangka RG bisa dipertanggungjawabkan atas kerugian yang dialami oleh para korban termasuk dirinya. Kepolisian diharapkan dapat mengungkap seluruh rangkaian kejahatan RG serta melibatkan pihak-pihak yang terlibat dalam upaya penipuan investasi bisnis ini.

Sinergi antara Polda Metro Jaya dan Kepolisian RI dalam menangkap RG telah menunjukkan komitmen dan profesionalisme dalam menegakkan hukum dan memberantas kejahatan. Dengan upaya yang terus-menerus, semoga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga kepolisian semakin meningkat dan penjahat-penjahat kerah putih lainnya dapat ditindak dengan tegas demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: